Problem

Masih banyak orang yang belum sadar akan wajibnya membayar zakat. Hal ini bukan lah yang baru di zaman sekarang, masalah ini sudah ada sejak zaman dahulu. Hal ini juga yang menyebabkan Qarun, umat Nabi Musa AS. karena tidak membayar zakat. Padahal harta yang dimilikinya sangat melimpah. Bukan hanya itu, ada juga masalah lain mengenai pembayaran zakat. Seperti status amil yang tidak memenuhi syarat, bagian amil yang melebihi batas.

Solution

Rumah Zakat merupakan lembaga amil zakat nasional milik masyarakat Indonesia yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana kemanusiaan lainnya melalui serangkaian program terintegrasi di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan, untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat yang membutuhkan. Rumah Zakat juga menghadirkan Desa Berdaya sebagai pendekatan program pemberdayaan wilayah binaan berdasarkan pemetaan potensi lokal dengan mengintegrasikannya, sehingga sehingga mempercepat pemberdayaan masyarakat dari mustahik menjadi muzaki.

Program pemberdayaan di Desa Berdaya direalisasikan melalui empat rumpun utama yaitu:

Di tahun 2022, Rumah Zakat meluncurkan gerakan #SaatnyaTumbuhBersama gerakan yang bertujuan untuk mengajak masyarakatmenumbuhkan optimisme dan semangat kolaborasi untuk tumbuh bersama setelah berjuang dan bertahan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kontak kami